SEC AS Resmi Menyetujui ETF Ethereum Spot
BERITA
4w ago
Admin

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui pengajuan formulir 19b-4 untuk Exchange-Traded Fund (ETF) Ethereum spot yang berbasis di AS dan hal ini merupakan sebuah langkah penting yang menjadi kemenangan besar bagi industri kripto.

“Setelah melakukan peninjauan yang seksama, SEC menemukan bahwa Proposal tersebut konsisten dengan Exchange Act dan peraturan-peraturan di bawahnya yang berlaku untuk sebuah bursa sekuritas nasional,” Dikutip dari dokumen SEC pada Kamis (23/5/2024).

Persetujuan ini membuka jalan bagi delapan aplikasi ETF ETH, termasuk dari VanEck, Grayscale, BlackRock, Invesco & Galaxy, Bitwise, ARK Invest & 21 Shares, Fidelity, dan Franklin Templeton, yang direncanakan untuk diperdagangkan di Nasdaq, NYSE Arca, dan Cboe BZX Exchange.

Namun, SEC menetapkan syarat bahwa penerbit tidak boleh menambahkan fitur staking ETH yang menghasilkan yield.

Persetujuan ETF Ethereum spot ini merupakan tonggak sejarah bagi industri kripto yang sebelumnya diragukan akan mendapat persetujuan dari regulator sekuritas.

Para pengamat industri optimis bahwa peluncuran ETF ini akan meningkatkan adopsi Ethereum oleh investor institusi dan mendorong kenaikan harga.

Geoff Kendrick selaku Head of FX Research and Digital Assets Research dari Standard Chartered Bank, baru-baru ini memperkirakan bahwa peluncuran ETF spot ETH bisa menarik arus masuk dana sebesar 2,39-9,15 juta Ether (ETH) atau sekitar US$15 miliar-US$45 miliar dalam 12 bulan pertama.

Jika harga Ether tetap stabil atau meningkat, Standard Chartered memprediksi bahwa aset kripto ini bisa mencapai level US$8.000 pada akhir 2024 dan melonjak hingga US$14.000 pada 2025.

Untuk saat ini, industri kripto masih harus menunggu persetujuan formulir S-1 yang diajukan oleh penerbit ETF, yang merupakan tahap akhir dalam peluncuran ETF ETH spot.


Sumber: Coinvestasi


*Disclaimer: Perdagangan Aset Kripto adalah aktivitas perdagangan yang berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kerugian. Dengan melakukan perdagangan aset kripto berarti nasabah sudah mengetahui ada unsur resiko di dalam aktivitas tersebut. Diharapkan pengguna untuk melakukan riset dan analisa dengan baik terlebih dahulu karena harga aset kripto bersifat fluktuatif. NagaExchange tidak memaksa pengguna untuk membeli dan menjual aset kripto. Semua aktivitas perdagangan aset kripto merupakan keputusan individu oleh pengguna.*