Laporan Triple-A Mengungkapkan 38 Juta Warga Negara Indonesia Memiliki Kripto
INFORMASI
2d ago
Admin

Laporan terbaru dari Triple-A berjudul “The State of Global Cryptocurrency Ownership in 2024” mengungkapkan bahwa 38 juta orang di Indonesia sudah memiliki kripto.

Dengan populasi lebih dari 270 juta orang, ini berarti sekitar 14% dari populasi Indonesia telah terlibat dalam ekosistem aset kripto.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 562 juta orang di seluruh dunia yang memiliki berbagai bentuk mata uang digital, naik dari 420 juta orang pada tahun 2023.

Dengan kata lain, 6,8% dari populasi dunia memiliki dan menggunakan mata uang digital.

Asia menjadi wilayah dengan kepemilikan kripto tertinggi, meningkat dari 268,2 juta menjadi 326,8 juta atau sebesar 21,8%.

Amerika Utara juga mengalami kenaikan kepemilikan dari 52,1 juta menjadi 72,2 juta, meningkat sebesar 38,6%.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa kepemilikan mata uang kripto di Amerika Selatan melonjak dari 25,5 juta menjadi 55,2 juta, meningkat 116,5%.

Eropa juga mengalami pertumbuhan signifikan, dengan jumlah meningkat dari 30,7 juta menjadi 49,2 juta, atau meningkat sebesar 60,3%.

Afrika mengalami peningkatan moderat dari 40,1 juta menjadi 43,5 juta, atau sebesar 8,5%.

Di Oseania, minat meningkat lebih dari dua kali lipat, tumbuh dari 1,4 juta menjadi 3 juta, atau meningkat sebesar 114,3%.


Sumber: Coinvestasi


*Disclaimer: Perdagangan Aset Kripto adalah aktivitas perdagangan yang berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kerugian. Dengan melakukan perdagangan aset kripto berarti nasabah sudah mengetahui ada unsur resiko di dalam aktivitas tersebut. Diharapkan pengguna untuk melakukan riset dan analisa dengan baik terlebih dahulu karena harga aset kripto bersifat fluktuatif. NagaExchange tidak memaksa pengguna untuk membeli dan menjual aset kripto. Semua aktivitas perdagangan aset kripto merupakan keputusan individu oleh pengguna.*