Peluncuran Prangko NFT Pertama oleh Pos Indonesia
INFORMASI
2d ago
Admin

PT Pos Indonesia baru saja meluncurkan prangko pertama berbasis Non-Fungible Token (NFT) dengan tema Mural Cenderawasih.

Dalam rilis resmi, dijelaskan bahwa inovasi ini mengkombinasikan nilai-nilai tradisional dengan teknologi blockchain, dengan tujuan menarik minat kolektor dan penggemar digital.

Setiap prangko NFT ini akan tersedia dalam versi digital dan fisik.

Peluncuran prangko NFT ini diresmikan oleh Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, bertepatan dengan Hari Bhakti Postel ke-79 di Bandung pada 27 September 2024.

Nezar menyebut prangko NFT sebagai langkah maju PT Pos Indonesia dalam mengikuti perkembangan teknologi digital.

“Ini salah satu terobosan PT Pos Indonesia dengan membuat prangko NFT. Saya kira ini menjadi langkah awal yang penting dalam memasuki ekonomi digital,” katanya, dikutip dari RRI.

Nezar juga berharap PT Pos Indonesia terus berinovasi sesuai dengan perkembangan industri teknologi digital.

Pada acara yang sama, Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT Pos Indonesia, menyatakan bahwa prangko NFT ini bukan hanya koleksi digital yang bisa dimiliki siapa saja, tetapi juga bisa menjadi investasi yang menguntungkan bagi para filatelis.

Ia juga menambahkan bahwa peluncuran prangko ini menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang merilis prangko NFT, setelah Thailand dan Malaysia.

“Inovasi ini diharapkan dapat menarik minat generasi muda, terutama mereka yang sudah akrab dengan dunia digital, untuk kembali mengoleksi prangko dalam bentuk NFT,” jelasnya.

Inisiatif Pos Indonesia ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong adopsi kripto di Indonesia.

Beberapa inovasi termasuk pembentukan Bursa Kripto Nasional oleh Bappebti pada Juli 2023 dan Komite Aset Kripto pada Mei 2024.

Menurut Coingecko, tingginya minat masyarakat terhadap kripto dan teknologi blockchain telah menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dalam adopsi kripto menurut Chainalysis, serta peringkat kedua dalam minat terhadap Real World Assets (RWA) di industri kripto.


Sumber: Coinvestasi


*Disclaimer: Perdagangan Aset Kripto adalah aktivitas perdagangan yang berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kerugian. Dengan melakukan perdagangan aset kripto berarti nasabah sudah mengetahui ada unsur resiko di dalam aktivitas tersebut. Diharapkan pengguna untuk melakukan riset dan analisa dengan baik terlebih dahulu karena harga aset kripto bersifat fluktuatif. NagaExchange tidak memaksa pengguna untuk membeli dan menjual aset kripto. Semua aktivitas perdagangan aset kripto merupakan keputusan individu oleh pengguna.*