Staking: Konsep Dasar dan Fungsinya
INFORMASI
2w ago
Admin

Staking adalah praktik di mana investor mendapatkan imbalan dalam bentuk aset kripto karena mereka menyimpan aset kripto yang dimiliki di dalam jaringan blockchain untuk membantu menjaga keamanan jaringan tersebut.

Analoginya mirip dengan mendepositokan uang di bank, namun dalam hal ini aset kripto tetap dimiliki oleh investor sendiri dan tidak ditangani oleh pihak lain.

Daftar aset kripto yang mendukung sistem staking untuk menjaga dan menjalankan jaringan blockchain termasuk Ethereum (ETH), Solana (SOL), Eos (EOS), Tron (TRX), Avalanche (AVAX), Cardano (ADA), dan Dash (DASH) (Melalui masternodes staking).

Beberapa aset kripto seperti LINK, AXS, UNI, SUSHI, dan APE juga menyediakan fitur staking untuk mendukung layanan atau produk yang mereka tawarkan.

Imbalan staking bervariasi tergantung pada jumlah token yang dipertaruhkan dan jumlah staker di jaringan tersebut.

Staking memiliki fungsi yang serupa dengan pertambangan koin pada Bitcoin, di mana peserta jaringan dipilih untuk menambahkan transaksi baru ke blockchain dan diberi koin sebagai hadiah.

Para staker diberi imbalan karena mereka membantu menjaga keamanan jaringan dan memastikan validitas transaksi.

Staking juga memastikan bahwa jaringan blockchain tetap terdesentralisasi, karena untuk menguasai jaringan, seseorang harus memiliki jumlah aset kripto yang signifikan.

Jenis mekanisme konsensus yang umum digunakan dalam staking adalah PoS (Proof of Stake) dan DPoS (Delegated Proof of Stake).

Sistem staking bervariasi antara berbagai jaringan blockchain, tetapi umumnya melibatkan pemilihan validator berdasarkan jumlah token yang dipertaruhkan dan durasi waktu aset tersebut disimpan di jaringan.

Setelah dipilih, validator memverifikasi transaksi, dan jika terjadi manipulasi, token yang dipertaruhkan dapat dihapus.

Staking memungkinkan para pemilik aset kripto untuk menghasilkan pendapatan pasif tanpa perlu banyak perawatan dan biaya operasional.

Teknologi blockchain yang terbuka dan terdesentralisasi memungkinkan siapa pun untuk berpartisipasi dalam staking tanpa perlu registrasi atau verifikasi identitas.

Beberapa istilah terkait yang perlu dipahami dalam konteks staking termasuk mekanisme konsensus, mining rig, KYC (know your customer), PoS (proof of stake), DPoS, dan nodes.

*Disclaimer: Perdagangan Aset Kripto adalah aktivitas perdagangan yang berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kerugian. Dengan melakukan perdagangan aset kripto berarti nasabah sudah mengetahui ada unsur resiko di dalam aktivitas tersebut. Diharapkan pengguna untuk melakukan riset dan analisa dengan baik terlebih dahulu karena harga aset kripto bersifat fluktuatif. NagaExchange tidak memaksa pengguna untuk membeli dan menjual aset kripto. Semua aktivitas perdagangan aset kripto merupakan keputusan individu oleh pengguna.*