Bursa Kripto Indonesia Sudah Resmi Dirilis Oleh BAPPEBTI
BERITA
9mos ago
Admin

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI) secara resmi telah mengumumkan peluncuran bursa kripto pada Senin (17/7).

Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 yang diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2023, mengatur tentang persetujuan PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto.

Selain itu, Bappebti juga mengeluarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 pada tanggal 17 Juli 2023, yang menyetujui PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto.

Bappebti juga mengatur pengelola tempat penyimpanan aset kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2023 dan PT Tennet Depository Indonesia disetujui sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya Bappebti untuk meluncurkan bursa kripto di Indonesia dan menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang terpercaya.

Menurut Didid Noordiatmoko selaku Kepala Bappebti, pembentukan bursa, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto.

Dengan kehadiran bursa kripto ini, ekosistem transaksi kripto di Indonesia menjadi lebih lengkap yang mencakup pelanggan fisik aset kripto, pedagang fisik aset kripto, bursa, lembaga kliring, dan depository.

Melalui siaran pers (21/7), Asih Karnengsih selaku Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) berharap pengelola bursa kripto, lembaga kliring, dan depository dapat mempertimbangkan penerapan "biaya tambahan" untuk memastikan platform kripto lokal tetap dapat bersaing secara efektif.

Asih mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika ada biaya tambahan yang dikenakan, para investor mungkin akan beralih ke platform transaksi kripto asing yang tidak terdaftar dan pada akhirnya dapat menyebabkan aliran modal keluar dari Indonesia.

Meskipun menimbulkan kekhawatiran, peluncuran bursa kripto di Indonesia juga mendapatkan tanggapan positif dari para pelaku industri tersebut.

Asih menyampaikan bahwa ini merupakan langkah positif yang dapat mempercepat pertumbuhan industri aset kripto di dalam negeri dengan melalui pengawasan dan pengembangan produk serta layanan dalam transaksi aset kripto.

Didid juga menjelaskan bahwa pembentukan bursa kripto selama masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keberlanjutan industri mata uang digital.

Bursa kripto juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian melalui pendapatan negara.