Hasan Fawzi Resmi Dipilih Oleh DPR Sebagai Dewan Komisioner OJK Aset Kripto!
BERITA
9mos ago
Admin

Pada Senin (10/7), Komisi XI DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Calon-calon tersebut meliputi Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fawzi, dan Erwin Haryono.

Proses pemilihan DK OJK merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), yang termasuk dalam mandatnya adalah memindahkan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Setelah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR RI telah mengumumkan dua nama yang berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari yang sama.

Hasan Fawzi dan Agusman adalah dua nama yang berhasil terpilih setelah melalui musyawarah dan pemungutan suara dari sembilan fraksi yang terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPR.

Hasan Fawzi akan menjabat sebagai Kepala Pengawas Eksekutif yang bertanggung jawab atas inovasi teknologi dalam sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.

Pada saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Hasan Fawzi mengungkapkan pentingnya industri aset digital yang memiliki potensi besar berkat perkembangan pesat internet.

Dalam konteks ini, Hasan Fawzi mencatat bahwa dari total jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 215,63 juta, hanya sekitar 1,56% dari mereka yang terlibat dalam aktivitas perdagangan online, dan 28,12% dari angka tersebut berpartisipasi dalam perdagangan kripto.

Hasan Fawzi menyadari pentingnya peran strategis inovasi teknologi dan sektor keuangan digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Dalam upaya tersebut, dia menekankan beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor keuangan dan aset digital, termasuk aset kripto.

Program-program tersebut mencakup upaya perlindungan konsumen, penguatan ekosistem dan infrastruktur penyelenggara pasar (FMIs), peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta berbagai langkah lainnya.

Seperti yang dikutip dari situs OJK, Hasan Fawzi telah menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia sejak ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 29 Juni 2018.

Di sisi lain, Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas yang bertanggung jawab atas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Agusman menyoroti peningkatan total aset di ketiga lembaga keuangan tersebut, namun juga mencatat adanya penurunan jumlah pelaku usaha.

Agusman berpendapat bahwa penurunan jumlah pelaku usaha ini disebabkan oleh tantangan bisnis yang dihadapi oleh sejumlah perusahaan dalam menjaga kelangsungan usaha mereka, terutama akibat dampak pandemi Covid-19.

Hanya Lembaga Keuangan Mikro yang mengalami peningkatan jumlah pelaku usaha. Pada Desember 2020, terdapat 226 pelaku usaha, namun pada Maret 2023, jumlahnya meningkat menjadi 235 pelaku.

Agusman memproyeksikan bahwa sektor Lembaga Keuangan Mikro akan terus berkembang karena OJK akan mengawasi koperasi yang beroperasi dalam sektor jasa keuangan (open loop), sesuai dengan ketentuan Pasal 202 Undang-Undang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM.

Agusman menyoroti tiga program jangka panjang yang bertujuan untuk memperkuat usaha di ketiga lembaga keuangan tersebut.

Program-program tersebut melibatkan penguatan tata kelola dan manajemen risiko, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan infrastruktur dan teknologi informasi (TI).