Korea Selatan Pertimbangkan Penundaan Pajak Kripto Hingga 2028, Kenapa ya?
BERITA
1mo ago
Admin

Partai People Power Party yang berkuasa di Korea Selatan secara resmi mengajukan usulan untuk menunda penerapan pajak atas keuntungan dari perdagangan kripto.

Partai ini mengajukan proposal yang mencatat bahwa sentimen terhadap aset kripto sedang memburuk (12/7/2024).

Dalam deskripsi proposalnya, mereka menyatakan bahwa pengenaan pajak pada aset virtual dengan cepat "tidak disarankan saat ini."

Proposal tersebut berpendapat bahwa risiko yang lebih tinggi pada kripto dibandingkan dengan saham dapat membuat investor meninggalkan pasar jika pajak penghasilan diberlakukan.

Pajak atas keuntungan kripto awalnya direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Namun, jika proposal ini disetujui, penerapan pajak akan ditunda hingga 1 Januari 2028.

Pada pemilihan umum Korea Selatan bulan April lalu, People Power Party telah berjanji untuk menunda pajak keuntungan kripto selama dua tahun.

Pada 19 Februari, partai tersebut berargumen bahwa sebelum memberlakukan pajak, negara harus menciptakan kerangka kerja kripto yang jelas terlebih dahulu.

Mereka menekankan bahwa pajak kripto seharusnya diberlakukan hanya setelah kerangka dasar terbentuk dengan baik.

Menurut The Korea Economic Daily, rencana untuk mengenakan pajak atas keuntungan kripto di Korea Selatan awalnya dijadwalkan untuk diterapkan pada 2021.

Namun, karena penolakan dari pemimpin industri kripto dan para pemangku kepentingan, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pajak hingga 2023.

Kemudian, kembali ditunda hingga 1 Januari 2025 karena kekhawatiran terhadap minat investor.

Jika proposal baru dari partai berkuasa ini disetujui, penerapan pajak keuntungan kripto akan tertunda hampir tujuh tahun dari jadwal awalnya.

Di Korea Selatan, investor harus membayar pajak capital gain sebesar 20% jika keuntungan tahunan mereka melebihi 2,5 juta won (sekitar $1.800).

Ambang batas ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan saham, di mana hanya keuntungan yang melebihi 50 juta won (sekitar $36.000) yang dikenai pajak.

Usulan penundaan pajak ini mencerminkan kekhawatiran terhadap dampak negatif dari pemajakan cepat atas keuntungan kripto terhadap pasar dan investor.

Mengingat bahwa pasar kripto Korea Selatan adalah salah satu yang terbesar dan paling aktif di dunia, dengan sekitar 6,5 juta warga yang menggunakan kripto pada akhir tahun lalu, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan minat investor di pasar yang sedang berkembang ini.

Secara keseluruhan, partai People Power Party berharap bahwa dengan memberikan lebih banyak waktu untuk mengembangkan kerangka regulasi yang solid, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi inovasi dan pertumbuhan industri kripto di Korea Selatan.


*Disclaimer: Perdagangan Aset Kripto adalah aktivitas perdagangan yang berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kerugian. Dengan melakukan perdagangan aset kripto berarti nasabah sudah mengetahui ada unsur resiko di dalam aktivitas tersebut. Diharapkan pengguna untuk melakukan riset dan analisa dengan baik terlebih dahulu karena harga aset kripto bersifat fluktuatif. NagaExchange tidak memaksa pengguna untuk membeli dan menjual aset kripto. Semua aktivitas perdagangan aset kripto merupakan keputusan individu oleh pengguna.*