Peluncuran Sandbox di Thailand: Mendorong Kemajuan Sektor Kripto
BERITA
1mo ago
Admin

Baru-baru ini, Thailand meluncurkan sebuah regulatory sandbox yang khusus dirancang untuk mendukung pelaku industri kripto di negara tersebut.

Langkah strategis ini bertujuan untuk menyeimbangkan regulasi dan inovasi dalam ekosistem kripto.

Peluncuran sandbox ini mengikuti persetujuan prinsip dari Dewan SEC Thailand yang telah memberikan lampu hijau untuk pembentukan regulatory sandbox khusus aset digital pada Maret 2024.

Pada 9 Agustus, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan bahwa sandbox ini dibuat untuk “memfasilitasi eksperimen dan pengembangan inovasi yang mendukung penyediaan layanan aset digital dengan efisien dalam konteks dunia nyata.”

SEC menyatakan bahwa sandbox ini akan terbuka untuk pelaku industri yang bekerja di enam area utama, yakni exchange aset digital, broker, dealer, manajer dana aset digital, penasihat aset digital, dan penyedia custodial wallet.

Saat ini, industri kripto di Thailand sudah dapat mengajukan aplikasi untuk bergabung dalam sandbox ini.

SEC Thailand akan menilai kelayakan peserta berdasarkan modal, sistem operasional, dan struktur manajemen yang dimiliki oleh perusahaan yang mendaftar.

Thailand adalah salah satu dari sejumlah negara anggota ASEAN yang mulai mengakui potensi dan manfaat aset kripto.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa produk kripto harus melalui regulatory sandbox sebagai bagian dari tahap uji coba dan inovasi.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan mencegah investasi yang aneh.

Sementara itu, Bank Sentral Filipina (BSP) telah memberikan izin kepada platform exchange Coins.ph untuk meluncurkan program uji coba stablecoin PHPC.

Stablecoin tersebut didukung oleh Peso Filipina dan akan dioperasikan dalam kerangka regulatory sandbox yang diawasi oleh BSP.

Program ini bertujuan untuk menilai manfaat PHPC serta dampaknya pada sistem keuangan yang ada.

Di Singapura, aplikasi Grab telah mulai menerima pembayaran dengan kripto melalui kerja sama dengan penyedia layanan pembayaran Triple-A sejak 12 Maret 2024.

Ini memungkinkan pengguna untuk mengisi ulang Dompet GrabPay mereka menggunakan Token Pembayaran Digital.


Sumber: Coinvestasi


*Disclaimer: Perdagangan Aset Kripto adalah aktivitas perdagangan yang berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kerugian. Dengan melakukan perdagangan aset kripto berarti nasabah sudah mengetahui ada unsur resiko di dalam aktivitas tersebut. Diharapkan pengguna untuk melakukan riset dan analisa dengan baik terlebih dahulu karena harga aset kripto bersifat fluktuatif. NagaExchange tidak memaksa pengguna untuk membeli dan menjual aset kripto. Semua aktivitas perdagangan aset kripto merupakan keputusan individu oleh pengguna.*