Ketua The FED Menyebut Stablecoin Sebagai Jenis Mata Uang Yang Harus Diatur
BERITA
10mos ago
Admin

Jerome Powell selaku Ketua Bank Sentral Amerika Serikat (The FED), menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komite Keuangan pada hari Rabu (21/6) yang membahas tentang laporan kebijakan moneter semi-tahunan yang disampaikan oleh bank sentral AS.

Dalam diskusi tersebut, Maxine Moore Waters selaku anggota komite dari partai Republik, menyoroti peran yang minim dari The FED dalam mengatur regulasi stablecoin.

Dia mencatat bahwa rancangan undang-undang tentang stablecoin memiliki 58 lisensi yang berbeda, dengan hanya dua lisensi yang memerlukan persetujuan regulasi bank sentral, sedangkan 56 lisensi lainnya diberikan oleh negara bagian, wilayah, dan Washington DC.

Maxine Waters berpendapat bahwa bank sentral AS harus memiliki peran yang kuat dalam mengawasi pembayaran stablecoin dari lembaga non-bank untuk melindungi konsumen.

Tujuannya adalah untuk memastikan perlakuan yang setara antara lembaga non-bank dan bank.

Menanggapi pendapat Waters, Powell menyatakan keyakinannya bahwa stablecoin adalah bentuk uang dan bank sentral memiliki peran yang penting dalam mengaturnya.

“Kami memang melihat stablecoin pembayaran sebagai bentuk uang, dan di semua negara maju, sumber utama kredibilitas uang adalah bank sentral,” ujar Powell.

Powell juga menekankan bahwa melemahkan peran bank sentral dan memperbolehkan penciptaan uang swasta yang meluas di tingkat negara adalah sebuah kesalahan.

Pada tahun 2021, Powell mengungkapkan kepada Kongres bahwa stablecoin memiliki potensi untuk menjadi bagian yang layak dalam "ekosistem pembayaran" dibandingkan dengan jenis aset kripto lainnya.

Dia melanjutkan dengan menyatakan bahwa regulasi terhadap stablecoin harus dilakukan dengan pendekatan yang sejalan dengan pengaturan reksa dana pasar uang dan deposito bank.

Sementara itu, pasar mata uang kripto merespons positif terhadap pertemuan dengan Komite Keuangan tersebut. Kapitalisasi pasar kripto meningkat sebesar 4,56% pada hari Kamis (22/06/2023).

Bitcoin memiliki harga sebesar US$30.308 dengan kenaikan sebesar 5,21%. Mata uang kripto populer lainnya juga mengalami kenaikan, seperti Ethereum (5,35%), Cardano (7,56%), BNB (1,05%), Solana (4,03%), dan Arbitrum (6,37%).


*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pembaca bukan bermaksud perintah untuk jual/beli aset kripto. Segala keputusan investasi atau trading harus merupakan keputusan dan tanggung jawab pembaca. Do Your Own Research (DYOR).*